For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Also known as: Permendagri 12/2022 · Permendagri No. 12 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 12 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:18 Januari 2022Publication Date:6 Januari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date18 Januari 2022
Publication Date06 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur di Provinsi Lampung. Peraturan ini mengatur secara rinci koordinat dan posisi pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU) yang menandai batas antara kedua kabupaten tersebut. Posisi PBU, PABU, dan titik koordinat yang ditetapkan bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa/kelurahan atau kecamatan. Ketentuan batas daerah ini juga dilengkapi dengan peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)