For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 23 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Penasehat Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Untuk Urusan Kepolisian

Also known as: Keppres 23/1965 · Keppres No. 23 Tahun 1965 · Keppres Nomor 23 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:5 Februari 1965
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Penasehat Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Untuk Urusan Kepolisian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date05 Februari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk seorang penasihat yang dapat memberikan nasihat kepada Presiden dalam urusan kepolisian. Latar belakang dari keputusan ini adalah kebutuhan untuk mendukung tugas sehari-hari Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Sdr. Sumarto, yang merupakan pensiunan Wakil Kepala Kepolisian Negara, dipandang cakap untuk diangkat sebagai penasihat tersebut. Keputusan ini menetapkan bahwa Sdr. Sumarto akan menerima gaji dan penghasilan lain yang setara dengan penghasilan seorang Menteri.

(-)

(-)