For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 1 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NO. 3 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BANAWA SELATAN

Also known as: Perda Kabupaten Donggala 1/2008 · Perda Kabupaten Donggala No. 1 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:2 Juni 2008Publication Date:7 Mei 2008
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NO. 3 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BANAWA SELATAN
LocationPemerintah Kabupaten Donggala
Effective Date02 Juni 2008
Publication Date07 Mei 2008
Place of EnactmentBanawa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Banawa Selatan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Banawa Selatan. Perubahan tersebut meliputi penambahan 4 (empat) desa baru ke dalam wilayah Kecamatan Banawa Selatan, yaitu Desa Lumbutarombo, Desa Malino, Desa Lumbulama, dan Desa Ongulara. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap luas wilayah dan batas-batas administrasi Kecamatan Banawa Selatan, dengan luas wilayah menjadi 387,79 Km² dan batas-batas yang telah ditentukan.

(-)

(-)