on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor `14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Luwu Utara `14/2018 · Perda Kabupaten Luwu Utara No. `14 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Luwu Utara Nomor `14 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan pembangunan, serta menyesuaikan susunan perangkat daerah dengan kebutuhan, beban kerja, dan peraturan perundang-undangan.
Perubahan meliputi: