on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Pendidikan Dan Pelatihan Terstruktur
Also known as: Permen ESDM 27/2009 · Permen ESDM No. 27 Tahun 2009 · Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2009
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah terkait pendidikan dan pelatihan jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sektor energi dan sumber daya mineral. Tujuannya adalah untuk memastikan PNS memiliki kompetensi teknis dan fungsional yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas mereka.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan pedoman pendidikan dan pelatihan terstruktur yang wajib diikuti oleh PNS di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Pedoman ini mencakup pendidikan dan pelatihan teknis, fungsional, dan kepemimpinan. Lembaga pendidikan dan pelatihan di bawah Departemen ini bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan. PNS yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi kompetensi yang ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan dan golongan mereka.