For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)

Also known as: Permenhub 60/2017 · Permenhub No. 60 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 60 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:8 Agustus 2017Publication Date:4 Agustus 2017
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Agustus 2017
Publication Date04 Agustus 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan standar baru terkait sertifikasi dan operasi pusat pendidikan dan pelatihan penerbangan sipil. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2010. Ketentuan substansial yang diubah adalah Lampiran butir 142.21 yang sebelumnya dicadangkan, kini diisi dengan persyaratan kesetaraan kualifikasi. Pelatihan yang disetujui harus memberikan tingkat kompetensi setidaknya sama dengan persyaratan minimum untuk personil yang tidak menerima pelatihan tersebut.

(-)

(-)