on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Toli-Toli 14/2019 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 14 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa ketentuan terkait objek retribusi pemakaian kekayaan daerah dan perubahan tarif retribusi untuk pemakaian fasilitas penunjang lainnya, seperti alat laboratorium mekanika, benda uji, dan konstruksi. Selain itu, dilakukan penambahan tarif untuk pemakaian fasilitas laboratorium lingkungan hidup, yang meliputi pengujian kualitas air dan limbah, kualitas air laut, kualitas tanah, dan kualitas udara. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.