on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga
Also known as: PP 87/2014 · PP No. 87 Tahun 2014 · PP Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan keserasian antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup, meningkatkan kualitas keluarga, dan menyediakan data serta informasi keluarga yang dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan ini juga mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program keluarga berencana dan pengelolaan sistem informasi keluarga.