on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Kelaikan Pertahanan untuk Mendukung Pertahanan Negara
Also known as: Permenhan 9/2021 · Permenhan No. 9 Tahun 2021 · Permenhan Nomor 9 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan keselamatan dan menjamin fungsi asasi alat peralatan pertahanan dan keamanan, satwa pertahanan, konstruksi pertahanan, dan fasilitas pertahanan melalui pelaksanaan sertifikasi kelaikan pertahanan guna mendukung pertahanan negara. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan mengenai kelaikan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan sertifikasi kelaikan pertahanan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan sertifikasi kelaikan, dan monitoring serta evaluasi. Objek sertifikasi meliputi alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam), satwa pertahanan, konstruksi pertahanan, dan fasilitas pertahanan. Sertifikasi ini dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan institusi terkait di TNI dan Angkatan. Proses sertifikasi melibatkan verifikasi dokumen, pemeriksaan kesesuaian, dan pengujian untuk memastikan terpenuhinya persyaratan kelaikan.