For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Solok Dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat

Also known as: Permendagri 112/2019 · Permendagri No. 112 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 112 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2019Publication Date:27 Desember 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Antara Kabupaten Solok Dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date31 Desember 2019
Publication Date27 Desember 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan ini menetapkan koordinat dan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Pilar Acuan Batas Utama (PABU), dan Titik Kartometrik (TK) yang bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama nagari atau kecamatan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah antara kedua kabupaten tersebut.

(-)

(-)