For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Mahkamah Tentara Agung Di Jakarta

Also known as: Keppres 2/1961 · Keppres No. 2 Tahun 1961 · Keppres Nomor 2 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:3 Januari 1961Publication Date:3 Januari 1961
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim Perwira Pada Mahkamah Tentara Agung Di Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Januari 1961
Publication Date03 Januari 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara banding dari Major/Inf. Munawar, bekas Dan. Jon. 426 Divisi Diponegoro, dengan mengangkat dua orang Hakim Perwira pada Mahkamah Tentara Agung di Djakarta. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan untuk menyelesaikan perkara banding tersebut. Hakim Perwira yang diangkat adalah Kolonel Darjatmo D. dan Kolonel Sumartono. Keputusan ini berlaku hingga keputusan pengadilan atas perkara tersebut dijatuhkan.

(-)

(-)