For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia

Also known as: PP 70/2000 · PP No. 70 Tahun 2000 · PP Nomor 70 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:21 Agustus 2000Publication Date:21 Agustus 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Agustus 2000
Publication Date21 Agustus 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia dengan menambah penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini dilakukan melalui kompensasi tagihan negara berdasarkan Sub Loan Agreement untuk pengadaan pesawat. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar US$ 909.168.402,79 atau ekuivalen Rp 2.149.274.140.195,56. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)