For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1989 tentang Pengangkatan Menteri Muda Perindustrian Sebagai Wakil Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam

Also known as: Keppres 59/1989 · Keppres No. 59 Tahun 1989 · Keppres Nomor 59 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:24 November 1989Publication Date:24 November 1989
Organisasi Komisi & Badan NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Menteri Muda Perindustrian Sebagai Wakil Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 November 1989
Publication Date24 November 1989
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1989.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dengan mengangkat Menteri Muda Perindustrian sebagai Wakil Ketua Otorita. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran tugas pengelolaan dan pengembangan daerah industri tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahan terakhir dari Keputusan Presiden terkait Daerah Industri Pulau Batam.

(-)

(-)