For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 165 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 165 Tahun 1966 tentang Pembebasan Dengan Hormat dan Penunjukan Deputy Menteri Urusan Operasi.

Also known as: Keppres 165/1966 · Keppres No. 165 Tahun 1966 · Keppres Nomor 165 Tahun 1966

Status:
Active
Publication Date:26 Juli 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Dengan Hormat dan Penunjukan Deputy Menteri Urusan Operasi.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date26 Juli 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 1966 ini dikeluarkan dalam rangka tour of duty, dengan tujuan untuk melakukan perubahan dalam jabatan Deputy Menteri Urusan Operasi. Keputusan ini membebaskan Brigadir Jenderal Polisi Samsoedin dari tugasnya sebagai Deputy Menteri Urusan Operasi, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya. Selanjutnya, keputusan ini menunjuk pengganti untuk posisi tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal serah-terima jabatan dilakukan. Petikan keputusan ini disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk para Menteri Utama, Menteri, dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi.

(-)

(-)