For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024

Also known as: Perda Kabupaten Banyuasin 45/2023 · Perda Kabupaten Banyuasin No. 45 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:13 Juli 2023Publication Date:13 Juli 2023
Standar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeStandar Biaya Tahun Anggaran 2024
LocationPemerintah Kabupaten Banyuasin
Effective Date13 Juli 2023
Publication Date13 Juli 2023
Place of EnactmentPangkalan Balai

Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023.

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024 menetapkan standar biaya untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin. Standar biaya berfungsi sebagai batas tertinggi dalam penyusunan RKA-SKPD dan sebagai referensi proyeksi prakiraan maju. Dalam pelaksanaan anggaran, standar biaya menjadi batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui, namun dapat dilampaui dalam kondisi tertentu dengan memperhatikan prinsip ekonomis, efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran. Standar biaya mencakup satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor, dan pengadaan kendaraan dinas. Peraturan ini juga mengatur penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) jika satuan biaya yang dibutuhkan tidak tercantum dalam lampiran peraturan.

(-)

(-)