For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Also known as: Permenko Polkam 1/2025 · Permenko Polkam No. 1 Tahun 2025 · Permenko Polkam Nomor 1 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:3 Juni 2025Publication Date:28 Mei 2025
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
ThemeTata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
LocationKementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Effective Date03 Juni 2025
Publication Date28 Mei 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Peraturan Menteri Koordinator ini mengatur tentang tata cara pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan menciptakan keseragaman dalam pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Ketentuan substansial yang diatur meliputi tahapan pembentukan, perencanaan, penyusunan, penetapan, dan pengundangan untuk Peraturan Menteri Koordinator. Untuk Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator, tahapan yang diatur meliputi penyusunan, penetapan, dan penyebarluasan. Peraturan ini juga mengatur mengenai tim penyusun, konsultasi publik, harmonisasi, paraf koordinasi, penomoran, pengundangan, dan penyebarluasan. Selain itu, diatur pula mengenai monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Koordinator.

1. Pada saat Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku, Rancangan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator yang sedang dalam proses penetapan tetap dilaksanakan pembentukannya berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sampai dengan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator tersebut ditetapkan.

(-)