on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kemitraan Dalam Pengelolaan Perkebunan Secara Berkelanjutan
Also known as: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 18/2015 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kemitraan dalam pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan di Kabupaten Kapuas Hulu. Latar belakangnya adalah untuk mengedepankan prinsip konservasi, melindungi lingkungan hidup dan pelaku usaha perkebunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengamankan pelaksanaan program kemitraan, meningkatkan pengetahuan stakeholder, dan mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan program kemitraan.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang forum komunikasi usaha perkebunan, penanganan konflik, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.