For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 125 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 1968 tentang Perubahan Susunan Delegasi Indonesia Ke United Nations Conference On Trade And Development Ke 2 Di New Delhi

Also known as: Keppres 125/1968 · Keppres No. 125 Tahun 1968 · Keppres Nomor 125 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:26 Maret 1968Publication Date:26 Maret 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Susunan Delegasi Indonesia Ke United Nations Conference On Trade And Development Ke 2 Di New Delhi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Maret 1968
Publication Date26 Maret 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1968 tanggal 22 Januari 1968

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat Delegasi Republik Indonesia ke United Nations Conference on Trade and Development II. Latar belakang keputusan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan konferensi yang sebagian tugas dan pembiayaannya berada di luar negeri. Susunan delegasi yang ditetapkan meliputi berbagai pejabat tinggi, termasuk Ketua yang dijabat oleh Mayor Djenderal T.N.I. M. Jusuf, serta beberapa wakil ketua dan anggota dari berbagai departemen terkait. Keputusan ini juga mengatur bahwa anggota tambahan dapat ditunjuk sesuai kebutuhan untuk melaksanakan tugas delegasi.

(-)

(-)