For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1999 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Also known as: PP 56/1999 · PP No. 56 Tahun 1999 · PP Nomor 56 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:17 Juni 1999Publication Date:17 Juni 1999
Badan Usaha Milik NegaraPasar Modal & Bursa Komoditi

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Juni 1999
Publication Date17 Juni 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Penjualan saham dilakukan melalui pasar modal dan/atau kepada mitra strategis dengan memperhatikan prinsip penawaran harga terbaik. Hasil penjualan saham disetor langsung ke Kas Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jumlah saham yang dijual adalah 898.000.000 lembar saham seri B, yang setara dengan 9,62% dari seluruh jumlah saham seri B PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Pelaksanaan penjualan saham mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan bertanggung jawab untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan peraturan ini.

(-)

(-)