For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2016-2021

Also known as: Perda Kabupaten Pasaman 13/2018 · Perda Kabupaten Pasaman No. 13 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2018Publication Date:31 Desember 2018
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2016-2021
LocationPemerintah Kabupaten Pasaman
Effective Date31 Desember 2018
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentLubuk Sikaping

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2016 - 2021.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2016-2021. Perubahan ini berkaitan dengan sistematika dokumen RPJMD Tahun 2016-2021, yang meliputi:

  1. Pendahuluan
  2. Gambaran Umum Kondisi Daerah
  3. Gambaran Keuangan Daerah
  4. Permasalahan dan Isu Strategis Daerah
  5. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
  6. Strategi dan Arah Kebijakan
  7. Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah
  8. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
  9. Penutup

Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)