For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 1986

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970

Also known as: PP 5/1986 · PP No. 5 Tahun 1986 · PP Nomor 5 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:22 Januari 1986Publication Date:22 Januari 1986
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Januari 1986
Publication Date22 Januari 1986
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang

Peraturan Pemerintah ini dibuat dengan latar belakang bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1985 telah mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970, yang mengatur pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang. Dengan demikian, pengaturan mengenai pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970 tidak diperlukan lagi. Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970 dicabut, dan Daerah Pelabuhan Sabang dinyatakan sebagai Daerah Perdagangan Indonesia. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)