For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Also known as: Perda Provinsi Bengkulu 4/2023 · Perda Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2023 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:2 Oktober 2023Publication Date:2 Oktober 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
LocationPemerintah Provinsi Bengkulu
Effective Date02 Oktober 2023
Publication Date02 Oktober 2023
Place of EnactmentBengkulu

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketentuan Substansial:

  • Laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
  • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 menunjukkan pendapatan sebesar Rp 2.953.744.560.516,20 dan belanja sebesar Rp 3.026.385.524.150,94.
  • Neraca per 31 Desember Tahun 2022 mencatat jumlah aset sebesar Rp 6.726.611.494.982,66, jumlah kewajiban sebesar Rp 194.175.701.937,79, dan jumlah ekuitas sebesar Rp 6.532.435.793.044,87.
  • Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 mencatat saldo kas awal sebesar Rp 273.989.411.125,42 dan saldo akhir kas di Kasda sebesar Rp 197.066.784.057,78.
  • Catatan Atas Laporan Keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
  • Lampiran Peraturan Daerah ini mencakup berbagai laporan dan daftar rinci terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
  • Gubernur Bengkulu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022.

(-)

(-)