on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Also known as: Perda Kabupaten Flores Timur 4/2018 · Perda Kabupaten Flores Timur No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mencegah pertumbuhan perumahan dan permukiman kumuh baru, meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang sudah ada, serta mewujudkan lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni, sehat, aman, serasi, dan teratur.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, termasuk kriteria dan tipologi kekumuhan yang ditinjau dari aspek bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. Pencegahan dilakukan melalui pengawasan, pengendalian, dan pemberdayaan masyarakat.
Peningkatan kualitas dilakukan melalui tahapan penetapan lokasi, penanganan (pemugaran, peremajaan, atau permukiman kembali), dan pengelolaan. Pemerintah daerah memiliki tugas dan kewajiban dalam pencegahan dan peningkatan kualitas, termasuk merumuskan kebijakan, melakukan survei dan pendataan, memberdayakan masyarakat, membangun kawasan permukiman, membina peran masyarakat dan kearifan lokal, serta menyediakan pertanahan.
Peraturan ini juga mengatur pola kemitraan dengan berbagai pihak, peran serta masyarakat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas, serta pemanfaatan kearifan lokal. Persyaratan teknis, administratif, tata ruang, dan ekologis harus dipenuhi dalam perencanaan perumahan dan permukiman. Terdapat larangan bagi perorangan dan badan hukum terkait pembangunan perumahan yang tidak sesuai ketentuan, serta sanksi administratif bagi pelanggar.