For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum

Also known as: Perda Kabupaten Pakpak Bharat 6/2020 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat No. 6 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:24 November 2020Publication Date:23 November 2020
Usaha Milik DesaPertambangan & Sumber EnergiBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
LocationPemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Effective Date24 November 2020
Publication Date23 November 2020
Place of EnactmentSalak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2006 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 16).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Daerah tersebut tidak lagi sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan bahwa penguasaan mineral dan batubara oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 telah dihapus. Dengan demikian, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 perlu dicabut untuk menjaga ketertiban administrasi pemerintahan.

(-)

(-)