For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 1976

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 1976 tentang Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api

Also known as: Inpres 9/1976 · Inpres No. 9 Tahun 1976 · Inpres Nomor 9 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:6 April 1976Publication Date:6 April 1976
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePeningkatan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 April 1976
Publication Date06 April 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1976 dikeluarkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian senjata api di luar lingkungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah timbulnya ancaman atau gangguan terhadap keamanan yang disebabkan oleh pemasukan, pemilikan, penguasaan, dan penggunaan senjata api, amunisi, dan mesiu. Kebijakan ini menginstruksikan Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata untuk membatasi pemasukan dan penggunaan senjata api di luar ABRI, membatasi jumlah instansi pemerintah dan pejabat yang dapat dipersenjatai, serta menentukan standarisasi senjata yang diizinkan. Selain itu, kebijakan ini juga mengatur penertiban, pengawasan, pengendalian, dan penatausahaan senjata api secara terpusat pada Departemen Pertahanan-Keamanan.

(-)

(-)