For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Also known as: Permenkes 14/2017 · Permenkes No. 14 Tahun 2017 · Permenkes Nomor 14 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:24 Februari 2017Publication Date:10 Februari 2017
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date24 Februari 2017
Publication Date10 Februari 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1538 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Kesehatan. Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan menjadi acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas. Tata Naskah Dinas terdiri atas jenis dan format naskah dinas, penyusunan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, kewenangan penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulis intern maupun ekstern yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung tertib administrasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Kesehatan. Asas yang digunakan meliputi asas efektif dan efisien, pembakuan, pertanggungjawaban, keterkaitan, kecepatan dan ketepatan, serta keamanan. Jenis Naskah dinas terdiri atas naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus, laporan, dan telaah staf.

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan masih dapat menggunakan pengelolaan Tata Naskah Dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1538 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan paling lama sampai dengan 31 Maret 2017.

(-)