on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung
Also known as: Perda Kota Ternate 1/2017 · Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2017 · Perda Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, serasi, dan selaras dengan lingkungan, serta menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Peraturan ini mengatur berbagai aspek, termasuk fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan administratif (status hak atas tanah, kepemilikan bangunan, IMB) dan teknis (tata bangunan dan lingkungan, keandalan bangunan), serta penyelenggaraan bangunan gedung (pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, pembongkaran).
Peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan terkait bangunan gedung, termasuk peran Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Ruang lingkup kegiatan yang diatur mencakup seluruh proses pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung. Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi kewajiban memiliki IMB untuk berbagai kegiatan konstruksi, serta pemenuhan persyaratan administratif dan teknis. Persyaratan khusus bagi badan hukum tidak secara eksplisit disebutkan dalam ringkasan ini, namun peraturan ini menekankan pentingnya pemenuhan standar teknis dan administratif untuk semua jenis bangunan gedung.