For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2020 tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Kemasan Dari Kaca

Also known as: Permenperin 48/2020 · Permenperin No. 48 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 48 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:10 November 2020Publication Date:3 November 2020
Pembangunan IndustriStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemeStandar Industri Hijau Untuk Industri Kemasan Dari Kaca
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date10 November 2020
Publication Date03 November 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri kemasan dari kaca. Latar belakang kebijakan ini adalah penggunaan bahan baku yang tidak terbarukan dan konsumsi energi yang besar dalam proses produksi industri kemasan dari kaca. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan persyaratan teknis dan manajemen untuk mewujudkan industri hijau. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, persyaratan teknis dan manajemen, serta hak dan kewajiban subjek hukum. Persyaratan teknis mencakup bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca. Sedangkan persyaratan manajemen meliputi kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan industri yang memenuhi SIH dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau.

(-)

(-)