on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004 tentang Sumbangan Pembangunan Daerah dari Hasil Hutan Bukan Kayu dan Hasil Perkebunan di Kabupaten Murung Raya
Also known as: Perda Kabupaten Murung Raya 12/2004 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 12 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumbangan pembangunan daerah dari hasil hutan bukan kayu dan hasil perkebunan di Kabupaten Murung Raya. Latar belakangnya adalah bahwa hasil hutan bukan kayu dan hasil perkebunan merupakan potensi daerah yang perlu diatur pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pengusaha hasil hutan bukan kayu dan hasil perkebunan dalam pembangunan daerah melalui sumbangan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial meliputi: