For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2009

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penetapan Standard Operating Procedures (SOP) di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

Also known as: Permen PANRB 11/2009 · Permen PANRB No. 11 Tahun 2009 · Permen PANRB Nomor 11 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:24 Juni 2009Publication Date:24 Juni 2009
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePenetapan Standard Operating Procedures (SOP) di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date24 Juni 2009
Publication Date24 Juni 2009
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara melalui penetapan Standard Operating Procedures (SOP). Setiap unit kerja diwajibkan menerapkan SOP sesuai bidang tugas dan fungsinya, serta memilih minimal satu SOP sebagai unggulan. SOP dapat disesuaikan dan diubah sesuai dinamika pelaksanaan tugas, dengan persetujuan pejabat terkait. Setiap perubahan harus dicatat dan didokumentasikan. Pimpinan unit kerja bertanggung jawab atas monitoring dan evaluasi pelaksanaan SOP. Inspektorat dapat membentuk Tim Kerja untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan SOP.

(-)

(-)