on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Also known as: Perda Kabupaten Bulukumba 10/2014 · Perda Kabupaten Bulukumba No. 10 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Bulukumba.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman dalam pendirian dan pengelolaan BUM Desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: