For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2009-2013

Also known as: Perda Kota Bandung 8/2011 · Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2011 · Perda Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 2011Publication Date:30 Juni 2011
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2009-2013
LocationPemerintah Kota Bandung
Effective Date30 Juni 2011
Publication Date30 Juni 2011
Place of EnactmentBandung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2009-2013.

Peraturan Daerah Kota Bandung ini mengubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2009-2013. Perubahan tersebut meliputi sistematika penyusunan RPJMD Tahun 2009-2012 yang diatur dalam Pasal 3, dengan susunan bab yang mencakup pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah dan kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, indikasi rencana program prioritas beserta kebutuhan pendanaan, penetapan indikator kinerja daerah, dan penutup. Selain itu, RPJMD Tahun 2009-2013 tercantum dalam Lampiran A yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)