For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 74.S Tahun 2026

Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 74.S Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 155 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi

Also known as: Kepmeninveshil/BKPM 74.S/2026 · Kepmeninveshil/BKPM No. 74.S Tahun 2026 · Kepmeninveshil/BKPM Nomor 74.S Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:4 Maret 2026Publication Date:4 Maret 2026
Konstruksi & InfrastrukturPenanaman ModalInvestasi & Penanaman Modal

Information

TypeKeputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Effective Date04 Maret 2026
Publication Date04 Maret 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 155 Tahun 2018.

Keputusan Menteri ini ditetapkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 209 ayat (2) Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Sehubungan dengan telah berlakunya Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 286 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Industri untuk Kemudahan Langsung Konstruksi, maka peraturan lama yang mengatur mengenai penetapan kawasan industri tertentu untuk kemudahan investasi langsung konstruksi perlu dicabut agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

(-)

(-)