For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 154 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 154 Tahun 1963 tentang Penganugerahan Duadja Kepada Resimen Cakrabirawa

Also known as: Keppres 154/1963 · Keppres No. 154 Tahun 1963 · Keppres Nomor 154 Tahun 1963

Status:
Active
Publication Date:9 September 1963
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenganugerahan Duadja Kepada Resimen Cakrabirawa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date09 September 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 1963 ini bertujuan untuk menganugerahkan sebuah DUADJA kepada Resimen Tjakrabirawa sebagai simbol persatuan, keselamatan, dan kehormatan. Resimen Tjakrabirawa bertugas khusus untuk menyelenggarakan pengamanan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia beserta keluarganya. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden sebelumnya yang menetapkan pembentukan dan pengesahan organisasi Resimen Tjakrabirawa. Tata cara penghormatan dan perawatan DUADJA akan diatur dalam peraturan tentang penghormatan Tentara.

(-)

(-)