For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1979 tentang Pembentukan Panitia Sayembara Patung Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia

Also known as: Keppres 30/1979 · Keppres No. 30 Tahun 1979 · Keppres Nomor 30 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:10 Juli 1979Publication Date:10 Juli 1979
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Sayembara Patung Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Juli 1979
Publication Date10 Juli 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengabadikan jasa-jasa Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia dengan membangun Patung Proklamator di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Untuk itu, dibentuk Panitia Sayembara Patung Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Panitia ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Kabinet Republik Indonesia sebagai Ketua. Tugas Panitia meliputi menetapkan syarat dan jadwal sayembara, menyelenggarakan sayembara, menilai hasil sayembara, dan memberikan saran kepada Presiden. Panitia harus menyelesaikan tugasnya paling lambat 1 Oktober 1979 dan melaporkan hasilnya kepada Presiden. Biaya pelaksanaan tugas Panitia dibebankan kepada Anggaran Belanja Sekretariat Negara.

(-)

(-)