For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1960 tentang Penentuan Pemborongan Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi

Also known as: PP 2/1960 · PP No. 2 Tahun 1960 · PP Nomor 2 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 1957Publication Date:16 Januari 1960
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenentuan Pemborongan Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Desember 1957
Publication Date16 Januari 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda yang beroperasi di Indonesia, khususnya dalam sektor pemborongan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan kelangsungan fungsi produksi dan menguasai cabang produksi yang penting bagi masyarakat. Peraturan ini menetapkan bahwa perusahaan pemborongan milik Belanda yang terdaftar akan dikenakan nasionalisasi dan untuk sementara akan diurus oleh pemerintah. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penentuan perusahaan-perusahaan yang dikenakan nasionalisasi, termasuk Hollandsche Beton Maatschappij N.V., Architecten-Ingenieurs-en Aannemersbedrijf "Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de Vries N.V.", dan lainnya yang berlokasi di Jakarta dengan cabang-cabang di Indonesia.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 3 Desember 1957.

(-)