For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 288 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 288 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Beberapa Perwira Dari Angkatan Udara Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Indonesia

Also known as: Keppres 288/1952 · Keppres No. 288 Tahun 1952 · Keppres Nomor 288 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:6 Desember 1952Publication Date:6 Desember 1952
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Beberapa Perwira Dari Angkatan Udara Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Desember 1952
Publication Date06 Desember 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat beberapa perwira dari Angkatan Udara sebagai Hakim Perwira pada Pengadilan-Pengadilan Tentara di seluruh Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk menempatkan perwira yang memiliki keahlian dan pengalaman militer dalam posisi hakim di pengadilan militer. Keputusan ini mengatur pengangkatan tiga perwira, yaitu Major Udara Mohamad Asrah, Kapten Udara Sudarjo Adiputro, dan Kapten Udara Tugijo Kartosandjojo, masing-masing dengan jabatan yang relevan di lingkungan Angkatan Udara. Pengangkatan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan mulai efektif pada tanggal penetapan keputusan.

(-)

(-)