For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo

Also known as: Perda Kabupaten Bungo 2/2023 · Perda Kabupaten Bungo No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:18 Agustus 2023Publication Date:18 Agustus 2023
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo
LocationPemerintah Kabupaten Bungo
Effective Date18 Agustus 2023
Publication Date18 Agustus 2023
Place of EnactmentMuara Bungo

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo ke dalam modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan menunjang peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat. Tujuan penyertaan modal adalah untuk memperbaiki struktur permodalan, mengembangkan investasi daerah, meningkatkan pelayanan air minum, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ketentuan substansial mencakup Pemerintah Daerah melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 13.000.000.000,- (tiga belas milyar rupiah) dari Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Tahun Anggaran 2027, dengan rincian yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Sumber penambahan modal berasal dari APBD.

(-)

(-)