For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1996 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname Concerning The Promotion And Protection Of Investments

Also known as: Keppres 22/1996 · Keppres No. 22 Tahun 1996 · Keppres Nomor 22 Tahun 1996

Status:
Active
Effective Date:13 Maret 1996Publication Date:13 Maret 1996
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname Concerning The Promotion And Protection Of Investments
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Maret 1996
Publication Date13 Maret 1996
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname mengenai promosi dan perlindungan investasi. Perjanjian ini ditandatangani di Paramaribo, Suriname, pada tanggal 28 Oktober 1995, sebagai hasil perundingan antara kedua negara. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan akan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)