For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 108 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1961 tentang Penetapan Perincian Pengeluaran Pembangunan Termasuk Anggaran Khusus Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Tahun Dinas 1961

Also known as: Keppres 108/1961 · Keppres No. 108 Tahun 1961 · Keppres Nomor 108 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1961Publication Date:28 Maret 1961
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Perincian Pengeluaran Pembangunan Termasuk Anggaran Khusus Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Tahun Dinas 1961
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1961
Publication Date28 Maret 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur penggunaan pengeluaran sebesar Rp. 30.000.000.000 untuk membiayai pembangunan sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 7 tahun 1961 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1961. Pengeluaran ini termasuk Anggaran Pembangunan Khusus yang diperinci lebih lanjut dalam Daftar I yang dilampirkan pada Keputusan Presiden ini. Selain itu, perincian lebih lanjut mengenai 'Projek B' akan diatur dengan Keputusan Presiden tersendiri. Keputusan ini juga melampirkan Daftar II yang berisi rencana penerimaan dari sumber-sumber penerimaan luar biasa.

(-)

(-)