on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia
Also known as: PP 50/1996 · PP No. 50 Tahun 1996 · PP Nomor 50 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Bank Negara Indonesia dengan menambah penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, konversi pinjaman luar negeri, konversi Kredit Likuiditas Bank Indonesia, dan bagian laba Pemerintah. Total nilai penambahan modal mencapai Rp 736.559.969.014,36. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.