For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 2017

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Also known as: Keppres 27/2017 · Keppres No. 27 Tahun 2017 · Keppres Nomor 27 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:13 September 2017Publication Date:13 September 2017
Organisasi Komisi & Badan NegaraKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 September 2017
Publication Date13 September 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2016 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur jabatan anggota Dewan yang sebelumnya ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2016. Susunan keanggotaan baru mencakup Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai Ketua merangkap Anggota, Bupati Belitung sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta beberapa pejabat lainnya dari berbagai instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten. Keputusan ini diambil untuk memastikan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah tersebut.

(-)

(-)