on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Also known as: Perka BIG 19/2013 · Perka BIG No. 19 Tahun 2013 · Perka BIG Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial ini mengatur tentang Tata Kearsipan Dinamis di lingkungan Badan Informasi Geospasial (BIG). Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang efektif dan efisien, serta menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur dan organisasi BIG.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan petunjuk penyelenggaraan kearsipan di BIG, menciptakan sistem pengelolaan arsip yang baik, dan menjamin pemeliharaan, pelayanan, serta penyelamatan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan.
Ketentuan substansial mencakup: