For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 132 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132 Tahun 1953 tentang Pengangkatan Anggota Kabinet Baru

Also known as: Keppres 132/1953 · Keppres No. 132 Tahun 1953 · Keppres Nomor 132 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:1 Agustus 1953Publication Date:30 Juli 1953
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Anggota Kabinet Baru
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Agustus 1953
Publication Date30 Juli 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang pembubaran Kabinet Wilopo, sehingga diperlukan pengangkatan anggota-anggota kabinet baru. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menetapkan susunan kabinet baru sesuai dengan anjuran pembentuk kabinet. Dalam keputusan ini, Presiden Republik Indonesia mengangkat beberapa individu untuk menduduki posisi penting dalam kabinet, termasuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, dan berbagai menteri yang bertanggung jawab atas urusan luar negeri, dalam negeri, pertahanan, kehakiman, penerangan, keuangan, pertanian, perekonomian, perhubungan, pekerjaan umum dan tenaga, perburuhan, sosial, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, agama, kesehatan, kesejahteraan negara, dan agraria. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 1953.

(-)

(-)