on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 33/2011 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 33 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak, mengingat banyaknya kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet di wilayah tersebut. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memungut pajak atas setiap pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara pemungutan, pembayaran, dan penagihan pajak, serta sanksi administratif dan ketentuan pidana bagi pelanggaran terhadap peraturan ini.