For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2018

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Also known as: Peraturan BKN 27/2018 · Peraturan BKN No. 27 Tahun 2018 · Peraturan BKN Nomor 27 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2018Publication Date:31 Desember 2018
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Badan Kepegawaian Negara
ThemeTata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date31 Desember 2018
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk mengatur tata cara penyesuaian/inpassing, pelaksanaan uji kompetensi, dan penetapan kebutuhan jabatan fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran implementasi dan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan penyesuaian/inpassing jabatan fungsional tersebut.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara instansi pusat dan daerah dalam menghitung dan menetapkan kebutuhan jabatan fungsional. Instansi pusat dan daerah harus menyampaikan hasil penghitungan kebutuhan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Badan Kepegawaian Negara bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi usulan kebutuhan jabatan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan persyaratan dan prosedur pelaksanaan uji kompetensi bagi PNS yang akan diangkat dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing, termasuk metode uji kompetensi dan penilaian kelulusan.

(-)

(-)