For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Also known as: Perda Kabupaten Seruyan 12/2021 · Perda Kabupaten Seruyan No. 12 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:23 November 2021Publication Date:23 November 2021
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
LocationPemerintah Kabupaten Seruyan
Effective Date23 November 2021
Publication Date23 November 2021
Place of EnactmentKuala Pembuang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2011 Nomor 22 Seri C)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pada definisi Perangkat Daerah dan Pejabat dalam Pasal 1, serta perubahan tarif retribusi untuk pemakaian kekayaan daerah (Pasal 8), retribusi terminal (Pasal 15), retribusi tempat khusus parkir (Pasal 21), retribusi rumah potong hewan (Pasal 32), retribusi pelayanan kepelabuhan (Pasal 39), dan retribusi tempat rekreasi dan tempat olah raga (Pasal 45). Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengharuskan peninjauan tarif retribusi paling lama 3 tahun sekali, serta untuk mengatur objek retribusi jasa usaha yang belum diatur.

(-)

(-)