on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sintang Nomor 70 Tahun 2024 tentang PETA BATAS DESA LALANG BARU KECAMATAN SINTANG
Also known as: Perbup Kabupaten Sintang 70/2024 · Perbup Kabupaten Sintang No. 70 Tahun 2024 · Perbup Kabupaten Sintang Nomor 70 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Sintang melalui penegasan batas wilayah desa secara pasti. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif Desa Lalang Baru, Kecamatan Sintang, dengan desa-desa yang berbatasan langsung.
Secara substansial, peraturan ini menetapkan peta batas wilayah Desa Lalang Baru yang mencakup batas sebelah Barat dengan Desa Merti Guna, sebelah Utara dengan Desa Baning Kota dan Desa Tertung, sebelah Timur dengan Desa Tebing Raya, serta sebelah Selatan dengan Desa Ransi Dakan. Penentuan batas tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antar desa terkait serta persetujuan dari Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Sintang, dengan mengacu pada pedoman teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Detail teknis mengenai rangkaian titik-titik koordinat batas, baik secara kartometrik maupun geografis, diatur secara rinci dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.