on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 18 Tahun 2002 tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN TERNAK/HEWAN YANG KELUAR MASUK WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 18/2002 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengawasan dan pemeriksaan ternak/hewan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mencegah penyakit hewan menular dan perlunya sarana serta biaya dalam pelaksanaan pengawasan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengadakan pengawasan dan tindakan preventif melalui pemeriksaan dan pengobatan hewan/ternak.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: