For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 5 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1989 tentang Pengesahan International Convention On Tonnage Measurement Of Ships, 1969

Also known as: Keppres 5/1989 · Keppres No. 5 Tahun 1989 · Keppres Nomor 5 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:25 Januari 1989Publication Date:25 Januari 1989
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan International Convention On Tonnage Measurement Of Ships, 1969
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Januari 1989
Publication Date25 Januari 1989
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1989 ini bertujuan untuk mengesahkan International Convention on Tonnage Measurement of Ships, 1969. Latar belakang pengesahan ini adalah pentingnya pengukuran kapal dan unifikasi pengaturannya sebagai dasar utama dalam menangani aspek keselamatan pelayaran. Konvensi ini telah diterima secara luas sebagai dasar bagi pengukuran kapal yang menjalani pelayaran internasional. Oleh karena itu, Indonesia memandang perlu untuk ikut serta dalam konvensi tersebut. Keputusan ini menetapkan bahwa naskah asli konvensi dalam bahasa Inggris menjadi bagian dari dasar pertimbangan keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diinstruksikan untuk diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)